JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap praktik aborsi ilegal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Praktik aborsi ilegal itu berhasil meraup keuntungan sebesar Rp25 juta per hari.
"Omset mereka perhari bisa mencapai Rp 25 juta. Tarif biaya aborsi dipatok para tersangka mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta, tergantung usia janin," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).
Komarudin menyebutkan saat ini pihaknya masih mendalami terkait jaringan sindikat aborsi tersebut. Sebab, sebelumnya Polres Metro Jakarta Timur pernah mengungkap kasus yang serupa di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur di mana praktik tersebut pindahan dari Jakarta Pusat.
"Ini masih kami kembangkan, ini baru saja diamankan. Sehingga butuh waktu untuk pendalaman - pendalaman. (para tersangka) Bisa saja tidak menutup kemungkinan (memiliki jaringan), karena sistem yang digunakan (pencarian korban melalui) sistem online," jelas dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah rumah di kawasan Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pasalnya, tempat tersebut dijadikan sebagai tempat praktek aborsi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya membongkar praktek tersebut dikarenakan adanya laporan warga yang curiga.
"Terbongkarnya tempat praktek yang diduga sebagai tempat aborsi dari laporan warga yang curiga akan adanya aktifitas di lokasi tersebut," ujar Komarudin di lokasi, Rabu (28/6/2023).
Terbaru, Polres Jakarta Pusat menetapkan dua tersangka baru. Sehingga, kini total sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
(Awaludin)