Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya membongkar praktek tersebut dikarenakan adanya laporan warga yang curiga.
"Terbongkarnya tempat praktek yang diduga sebagai tempat aborsi dari laporan warga yang curiga akan adanya aktifitas di lokasi tersebut," ujar Komarudin di lokasi, Rabu (28/6/2023).
Terbaru, Polres Jakarta Pusat menetapkan dua tersangka baru. Sehingga, kini total sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
(Awaludin)