3. Sebelumnya Chuck Dipecat
Dalam putusan sidang etik pertama, Majelis KEPP pada Kamis 1 September 2022, Kompol Chuck Putranto dipecat dengan tidak terhormat. Atas putusan tersebut, Kompol Chuck lantas mengajukan banding.
"Telah diputuskan oleh komisi sidang KEPP yang bersangkutan menyatakan banding ya, itu merupakan hak yang bersangkutan, tetap proses berjalan," kata Kadiv Humas Polri saat itu Irjen Dedi Prasetyo.
(Angkasa Yudhistira)