Pecatan TNI yang Bunuh Ayah Kandung Akan Dilimpahkan ke Peradilan Umum

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 01 Juli 2023 05:53 WIB
Illustrasi (foto: Freepik)
Share :

"Jika dalam prosesnya nanti KEP sudah keluar, akan dilimpahkan ke pengadilan umum," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus tukang sate di Jalan Raya Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi Widodo Cahyo Putra (43) dibunuh anaknya, Dimas Rismawan (22) dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 2/Cijantung. Pelaku merupakan anggota TNI Angkatan Darat ( AD ).

“Hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus pembunuhan ini dilimpahkan ke instansi terkait yaitu Denpom,” kata Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto di Mapolsek Medan Satria, Jumat (30/6/2023).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya