JAKARTA - Tingkat kepercayaan publik atau public trust terhadap Kejaksaan mencapai 81.2 persen. Itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia.
Menurut Anggota DPD RI, Ria Mayang Sari, Kejaksaan jangan terlena dengan capaian atas hasil kinerja yang telah dilakukan. Namun, Kejaksaan diharapkan terus memompa kinerjanya agar lebih baik lagi ke depannya.
"Kami menyambut baik atas kinerja kejaksaan selama ini sehingga mendapatkan kepercayaan publik yang tinggi. Namun, jangan sampai ini membuat kejaksaan besar kepala dan berpuas diri, tetapi harus terus memompa kinerjanya," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Meningkatnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, kata dia, merupakan buah dari prestasi bagus dalam penanganan korupsi. Terutama terhadap kasus yang menyedot perhatian publik.
Senator asal Jambi itu menambahkan, semangat kerja Kejaksaan tidak boleh kendur. Apalagi, menjelang Pemilu 2024 yang digelar serentak nanti ketika menangani adanya sengketa.
"Pemilu 2024 digelar serentak. Ini tentu membutuhkan fokus dan energi yang luar biasa dari para stakeholder, termasuk kejaksaan yang terlibat dalam sentra gakkumdu," ujarnya.
"Kami harap kejaksaan juga bisa maksimal karena salah satu indikator demokratisnya pesta demokrasi adalah profesionalitas, termasuk penanganan sengketa," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam survei Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan yang dipimpin Sanitiar (ST) Burhanuddin menunjukkan tren positif mencapai 81,2 persen.
Survei dilakukan pada 20-24 Juni 2023 dengan melibatkan 1.220 responden. Tingkat kepercayaan 95 persen. Capaian ini mencatatkan rekor tertinggi Kejaksaan.
"Ini (kepercayaan publik 81,2% adalah) angka tertinggi yang pernah diperoleh kejaksaan. Ini layak diapresiasi," ujar peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, Minggu 2 Juli 2023.
Biasanya tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di kisaran 70 persen. Namun, memasuki 2023, ada peningkatan yang cukup signifikan.
"Memasuki tahun 2023, ada peningkatan yang cukup signifikan, dimulai dari 77,8% pada Februari, lalu menjadi 81,2%," katanya.
Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, kata Burhanuddin menjadi faktor yang mendongkrak tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
(Arief Setyadi )