JAKARTA - Di tengah protes keras pemerintah (Kementerian Agama) kepada penyedia layanan jemaah haji di Arafah-Muzdalifah dan Mina (Armuzna), datang kabar menggembirakan dari Mekkah.
Pada sabtu lalu (1/7/2023) untuk pertama kalinya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan penyembelihan sebanyak 3.117 kambing dam jemaah haji Indonesia di Rumah Potong Hewan (RPH) Ukaisiyah Mekkah.
Daging kambing tersebut nantinya akan dikirim ke Indonesia untuk dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Baznas dan Kemenag RI tentang pengelolaan dam haji pada 16 Juni 2023.
Sebelum itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) mengeluarkan Surat Edaran No 2/2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 2023/1444 H.
Tahun 2013, saat menjabat Dirjen PHU, Anggito Abimanyu pernah melontarakan gagasan ini. Tetapi, sampai akhir jabatannya sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun 2022 pengelolaan dam secara kolektif belum terwujud.
Sebagai aktivis filantropi, Hilman Latief, Dirjen PHU saat ini, bergerak cepat langsung mengeksekusinya. Sudah terlalu lama diwacanakan, katanya kepada penulis.
Menggandeng Baznas pilihan tepat, karena Baznas lembaga pemerintah yang mengelola Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS DSKL). Dam, kurban, akikah, fidyah dan lain termasuk jenis DSKL.