Ketika dilaksanakan sendiri atau melalui perantara (calo), terbuka celah terjadinya penyimpangan, seperti dam yang tidak dilaksanakan, dilaksanakan tetapi tidak sesuai ketentuan agama, distribusi daging yang tidak tepat sasaran, praktik jual-beli daging dam dan kurban di RPH dan sebagainya.
Selepas hari tasyrik, biasanya polisi Arab Saudi melakukan razia karena sering terjadi penyelundupan daging dari RPH di Masya`ir ke restoran-restoran di Mekah, Jeddah dan wilayah lainnya di Arab Saudi.
Padahal, para ulama sepakat, seperti dinyatakan Imam al-Nawawi (w.676 H) dalam kitab al-Îdhâh, tidak boleh hukumnya menjual daging kurban dan al-hadyu.
Potensi Ekonomi Dam Haji
Kerja sama Baznas-Kemenag dalam kontek ini menjadi sangat strategis. Selain dapat lebih menjamin keabsahan dan kesempurnaan ibadah haji secara syar`i, juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah air.
Setiap tahun Indonesia mengirim 221.000 jemaah haji. Sebanyak itu pula kambing dibutuhkan. Nilainya tidak kurang dari 500 miliar rupiah, bila harga per ekor 600 SR. Seekor kambing diperkirakan dapat menghasilkan 20 pouch (kantong kemasan).
Maka, setiap tahun terdapat 4,4 juta kemasan daging yang dapat distribusikan di Indonesia. Angka tesebut cukup signifikan dalam menekan angka stunting di Indonesia.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), pada tahun 2022 angka stunting mencapai 21,6 persen. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi menargetkan prevalensi stunting di 2023 menjadi 17 persen.