JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP), hari ini, Jumat (7/7/2023). Andhi bakal diperiksa sebagai tersangka penerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Andhi Pramono telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK, hari ini. Ia datang sekira pukul 10.03 WIB dengan mengenakan kemeja batik di balut jaket dan topi berwarna hitam. Andhi enggan berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini.
"Benar, hari ini pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Dirjen Bea Cukai telah hadir di Gedung Merah Putih," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/2023).
Saat ini, Andhi Pramono sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. KPK dikabarkan akan langsung menahan Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, hari ini. "Perkembangannya akan kami sampaikan," kata Ali.