4 Fakta Polisi Kantongi Terduga Pelaku Pembunuhan Noven, Penyelidik Masih Telusuri Bukti

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 07 Juli 2023 05:01 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

BOGOR – Polisi terus menyelidiki kasus tewasnya Andriana Yubelia Noven Cahya, (18), yang ditusuk di gang kecil di Jalan Riau, Baranangsiang, Kota Bogor. Berdasarkan perkembangan terbaru, polisi mengatakan telah mengantongi nama terduga pelaku pembunuhan tersebut.

Berikut fakta-fakta dari perkembangan penyelidikan polisi tersebut: 

1. Polisi miliki indikasi terduga pelaku 

Pihak kepolisian menyatakan telah memiliki indikasi terduga pelaku pembunuhan Noven. Hal itu dikonfirmasi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan.

"Sudah ada indikasi mengarah ke pelaku," kata Kombes Bismo kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

BACA JUGA:

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswa NTT 

2. Polisi cari dua alat bukti 

Menurut Bismo, polisi masih harus mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku yang diindikasi. Dua alat bukti tersebut diperlukan sehingga penetapan tersangka bisa dipertanggung jawabkan.

"Untuk menjadikan sebagai pelaku atau kecurigaan kita tentunya harus ada dua bukti permulaan yang cukup. Kita tidak boleh main tuduh dan sebagainya harus berdasarkan bukti permulaan yang cukup, jadi bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya