Ia menjelaskan, setelah menetapkan status darurat bencana, pihaknya akan segera mengkoordinasikan langkah pemulihan sejumlah infrastuktur yang mengalami kerusakan akibat diterjang banjir.
"Langkah berikutnya, pemulihan kedaruratan infrastruktur, pembersihan longsoran, penanganan tanggul yang tergerus, dan normalisasi listrik," terang dia.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian PU PR sebagai langkah perbaikan dan rekonstruksi.
"Terkait dengan rekonstruksi beberapa infrastruktur yang rusak, akan segera dilakukan assesmen dan segera dikoordinasikan dengan Kementrian PUPR," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )