Polisi Bongkar Peredaran Dolar Amerika Palsu Senilai Rp33 Triliun, 2 Orang Ditangkap!

Budi Setiawan, Jurnalis
Minggu 09 Juli 2023 21:27 WIB
Polisi gagalkan peredaran dolar Amerika palsu (Foto: Budi Setiawan)
Share :

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, total sebanyak 22 gepok uang dolar palsu yang diamankan polisi. Selain dolar Amerika, polisi juga menyita satu gepok dolar belanda senilai seribu dolar.

Sehingga bila dirupiahkan mencapai Rp800 juta rupiah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya