Alex menegaskan bahwa peran Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai sangat strategis. Utamanya, dalam penerimaan pendapatan negara hingga penjaga utama barang-barang yang masuk dari luar negeri ke Indonesia.
"Jadi untuk penjaga barang-barang dari luar yang tidak boleh masuk ke dalam Indonesia. Jadi disitulah peran vital dari Ditjen Bea Cukai," ujar Ale.
Tapi, Alex mempertanyakan kenapa masih ada barang-barang ilegal yang bisa masuk ke Indonesia. Hal itu, ditegaskan Alex, menjadi kelemahan dari peran pengawasan Ditjen Bea Cukai.
"Lalu bagaimana itu kemudian barang-barang yang kita semua tahu, banyak barang-barang ilegal yang kita dapatkan diperjualbelikan kok bisa lolos? Nah disitulah kemungkinan adanya kelemahan dari pengawasan otoritas Bea Cukai," pungkasnya.
(Awaludin)