Agenda Sidang Lanjutan Jhonny Plate, JPU Tanggapi Nota Keberatan

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Selasa 11 Juli 2023 09:56 WIB
Johnny G Plate (Foto : Okezone.com)
Share :

 

JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate bakal menjalani sidang lanjutan di Tipikor atau Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (11/7/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal memberi tanggapan terkait nota keberatan atau eksepsi yang dilayangkan Johnny cs pada sidang sebelumnya, yakni Selasa 4 Juli 2023.

Terdapat tiga terdakwa yang bakal menjalani sidang lanjutan hari ini. Mereka yakni, mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.

"Ruang sidang: Prof M Hatta Ali pukul 10.00 WIB dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi para terdakwa," tulis keterangan PN Jakpus.

Diketahui, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate didakwa terlibat praktik korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo. Johnny didakwa merugikan keuangan dan perekonomian negara Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).

"Terdakwa merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp8.032.084.133.795 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa 27 Juni 2023.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya