WN Nigeria Tewas Ditusuk Pria Mabuk di Tangerang, Ini Motif Pelaku

Hambali, Jurnalis
Selasa 11 Juli 2023 19:45 WIB
WN asal Nigeria tewas ditusuk pria mabuk di Tangerang. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

TANGERANG SELATAN - Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria tewas dengan tubuh penuh luka tusukan di area Apartemen Paragon, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang.

Korban berinisial O (39) itu sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, korban dinyatakan meninggal dalam perjalanan. Peristiwa yang menyebabkan korban tewas terjadi pada Minggu, 9 Juli 2023, sekira pukul 00.30 WIB.

Kronologi kejadian diawali sekira pukul 00.05 WIB saat korban datang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi masuk ke area Apartemen Paragon Village. Korban sempat memberhentikan kendaraannya di depan kelompok pelaku yang tengah mabuk.

"Tersangka sedang nongkrong dan berbincang bersama saksi-saksi sambil minum-minuman keras di trotoar depan Indomaret Apartemen Paragon Village Binong," kata Wakapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Kompol Yudi Permadi, Selasa (11/7/2023).

Setelah itu, korban kembali menggeber motornya masuk ke apartemen. Beberapa saat kemudian, kata Yudi, korban kembali melintas dengan kecepatan tinggi di depan tongkrongan pelaku. Karena kesal, pelaku berinisial FIT (31) sempat meneriaki korban.

"Bukannya korban berhenti dan meminta maaf, justru menambah kecepatan sepeda motornya," ujarnya.

Pelaku yang emosi akibat pengaruh minuman keras lantas mengejar korban ke gerbang keluar apartemen. Saat korban berhenti, pelaku lalu menusukkan pisau yang dibawanya ke sekujur tubuh korban.

"Pada kesempatan itu, tersangka menarik kerah kaus korban dari arah depan dan menusuk perut dan dada korban dengan pisau dapur yang diambil dari jok sepeda motor miliknya," kata Yudi.

Korban sempat terhuyung-huyung kabur ke arah luar apartemen. Namun, pelaku kembali menghampirinya dan menusukkan pisau berkali-kali ke tubuh korban.

"Korban jatuh di pinggir jalan raya dan tersangka saat itu mendapat kesempatan menusuk kembali badan korban berkali-kali. Korban mengalami luka pada bagian kepala, punggung. dada, perut, lengan kiri, lengan kanan atas akibat senjata tajam," ucapnya.

Mengetahui kejadian itu, tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Curug melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Petugas berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Jalan Raya Margonda, Kota Depok.

"Adapun motif tersangka melakukan perbuatan tersebut karena tersangka merasa tersinggung kepada korban saat menaiki sepeda motor dengan kecepatan tinggi di depan tersangka yang sedang nongkrong bersama temannya," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya