JENEWA - Seorang pakar PBB pada Selasa (11/7/2023) menuduh Israel mengubah wilayah pendudukan Palestina menjadi "penjara terbuka", dengan menahan warga Palestina secara massal. Sementara itu, pihak berwenang Israel terus mengusir orang-orang Palestina dari rumah mereka sendiri.
Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak 1967, mengatakan bahwa Israel melakukan penahanan secara luas, sistematis, dan sewenang-wenang terhadap orang-orang Palestina.
Misi tetap Israel untuk PBB di Jenewa, tidak segera menanggapi permintaan kantor berita Reuters untuk mengomentari temuan Albanese itu.
“Dengan menganggap semua warga Palestina sebagai potensi ancaman keamanan, Israel mengaburkan batas antara keamanannya sendiri dan keamanan rencana pencaplokan wilayah atau aneksasinya. Orang-orang Palestina dituduh bersalah tanpa bukti, ditangkap tanpa surat perintah, sering ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan, dan disiksa dalam tahanan Israel," kecam Albanese sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia.
Komentar Albanese muncul seminggu setelah pasukan Israel menyerang kamp Jenin dengan drone. Ini adalah salah satu serangan terbesar di Tepi Barat yang diduduki selama 20 tahun.