Kronologi WN Nigeria Tewas Ditusuk di Tangerang, Pelaku dalam Pengaruh Miras

Irfan Maulana, Jurnalis
Rabu 12 Juli 2023 04:08 WIB
Pelaku penusukan terhadap WN Nigeria ditangkap. (Foto: Irfan Maulana)
Share :

GOO pun melarikan diri dengan tubuh penuh darah hingga tersungkur di pinggir Jalan Raya Binong. Dia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

“Kemudian korban diberikan pertolongan oleh beberapa saksi di sana, kemudian dibawa ke RS, namun sampai di RS korban tidak terselamatkan dan meningg dunia,” jelas Yudi.

Atas perbuatannya, FFT dijerat dengan pasal 338 KUHP atau 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya