JAKARTA – Peristiwa G30S/PKI yang menewaskan sejumlah perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD) turut menyeret pasukan pengamanan Presiden, Resimen Tjakrabirawa sebagai pihak yang dituding bertanggung jawab. Pasalnya, beberapa anggota Tjakrabirawa, termasuk Komandan Batalyon Letkol Untung berperan besar dalam upaya kudeta PKI tersebut.
Akibatnya satu per satu anggota Resimen Tjakrabirawa pun ditangkap dan dijebloskan ke penjara atas tuduhan terlibat dalam upaya kudeta.
Salah satu anggota Tjakrabirawa yang dijebloskan ke penjara adalah Wakil Komandan Resimen Tjakrabirawa Kolonel CPM Maulwi Saelan, yang merupakan salah satu pengawal terdekat Presiden Soekarno. Posisi Maulwi, yang berada di ring 1 Presiden itu membuatnya dianggap sebagai bagian dari G30S/PKI.
Pria kelahiran Makassar, 8 Agustus 1926 itu pun ditangkap dan diinterogasi sebelum ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Budi Utomo, Jakarta. Maulwi bahkan terus diinterogasi selama berada di dalam tahanan.
”Mungkin saya dianggap pentolannya barangkali, yang pertama ditahan dulu,” kenang Maulwi dalam buku biografinya berjudul “Maulwi Saelan Penjaga Terakhir Soekarno”.
Meski telah berkali-kali menyangkal terlibat dalam G30S/PKI, Maulwi tak juga dibebaskan. Bahkan, dia terus dipindahkan dari satu penjara ke penjara lainnya.