Kemudian, Ghufron mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar adanya isu penyalahgunaan wewenang di lembaganya. Ia pun mengibaratkan hal itu ada penunggang kuda di tubuh KPK.
“Jadi kami dari awal duduk bahkan sebelum duduk, pimpinan KPK kami mendengar bahwa ada dugaan-dugaan yang tetap penyalahgunaan dilakukan oleh pegawai KPK ya. Entah pegawai atau kadang juga menjual informasi ada seperti penunggang kuda yang menerima informasi tapi kemudian diperjualbelikan,” lanjutnya.
BACA JUGA:
Di awal 2020, kata Ghufron, pimpinan KPK juga sempat melakukan sidak ke rutan KPK. Pada saat itu, katanya, pimpinan KPK menemukan adanya penggunaan handphone yang disimpan di atap rutan.
“Awal 2020 kami tidak menemukan apa-apa di dalam, tapi kemudian kami menemukannya di atap. Ternyata setelah kita tanya para penghuni rutan pada saat itu mengatakan itu bukan punya kami, punya warga tahanan yang saat ini sudah pindah ke rutan yang lain,” katanya.
BACA JUGA:
Ia pun menegaskan bahwa KPK akan mengusut tuntas ketiga kasus pelanggaran yang melibatkan pegawai KPK.
“Jadi KPK sekali lagi dengan ini kami atas nama lembaga mohon maaf dan kami komtimen membersihkan ini semua baik perilaku yang korup yang asusila dan yang mark up di KPK,” jelasnya.
(Fakhrizal Fakhri )