Modus 2 Pelaku Penipuan Kencan, Incar Korban Pria Penyuka Sesama Jenis

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Sabtu 15 Juli 2023 10:07 WIB
Ilustrasi (Foto : ITIGIC)
Share :

Untuk melancarkan aksinya, pelaku selalu mencari calon korbannya adalah pria penyuka sesama jenis. David mengatakan, ini merupakan aksi yang ketiga kali dari pelaku F. Sementara MA baru pertama kali menjalankan penipuan ini.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP atas perbuatannya dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya