JAKARTA - Penyidik Pokda Metro Jaya akan memanggil pelapor serta saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan motivator Mario Teguh.
"Nanti secara detail dan teknis, penyidik tentunya yang akan menjadwalkan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
"Dengan proses pemanggilan terhadap pelapor, maupun juga saksi-saksi yang diajukan oleh khususnya pelapor," katanya.
Namun, Trunoyudo tidak merincikan kapan pemanggilan saksi ataupun pelapor. Kasus ini masih ditangani dan diproses penyidik.
"Ya tentu penyidik memiliki jadwal. Secara detail dan teknis, artinya proses ini akan dilakukan secara prosedural. Proses ini masih dilakukan penyelidikan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, motivator bernama Maryono Teguh atau biasa yang dikenal Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar.
Mario Teguh dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno dengan laporan polisi (LP) yang teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Juni 2023.