Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang Kombes F ke Penyidikan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2026 |17:52 WIB
Bareskrim Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang Kombes F ke Penyidikan
Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan warga negara Malaysia ke tahap penyidikan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026. Dalam perkara ini, terlapor adalah Kombes F alias Fahrurozi. 

“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Ia mengungkapkan, perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” ujar Isir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement