SEOUL – Travis King, tentara Amerika Serikat (AS) yang ditahan di Korea Utara setelah nekat menyeberangi perbatasan, ternyata baru saja dibebaskan dari penjara di Korea Selatan, demikian menurut seorang pejabat di Seoul.
Pejabat Korea Selatan mengatakan bahwa King dibebaskan dari penjara pada 10 Juli setelah menjalani hukuman selama sekira dua bulan atas tuduhan penyerangan, demikian dilansir dari BBC.
Menurut laporan AFP mengutip polisi Korea Selatan, pria berusia 23 tahun itu telah diselidiki atas tuduhan penyerangan pada September 2022, tetapi saat itu dia tidak ditahan. Rincian tuduhan penyerangan tersebut tidak jelas.
Laporan mengatakan King, seorang prajurit kelas dua yang telah menjadi tentara sejak 2021, kemudian ditempatkan di bawah pengawasan militer selama sekira satu minggu di Korea Selatan.