“Kalau orang buat berita yang tidak sopan lalu di takedown lah istilahnya. Tetapi kan susah ya, kalau begitu nanti bisa dituntut juga, pemerintah yang melanggar UU ITE,” ucapnya.
Maka dari itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengajak kesadaran semua pihak agar tidak mudah percaya dengan informasi yang bermunculan di media sosial.
“Mari kita bangun kesadaran bersama ini, dan sebaiknya kita-kita ini, saudara, media membangun kesadaran masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita-berita, terutama kalau akun-akun yang tidak jelas itu tiba-tiba muncul ini, muncul itu yang tidak jelas,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )