Dugaan Korupsi Rp501 Juta, Polres Depok Tangkap Kades Tonjong Kabupaten Bogor

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 19 Juli 2023 07:50 WIB
Ilustrasi Okezone
Share :

DEPOK - Polres Metro Depok menangkap Kepala Desa (Kades) Tonjong, Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat buntut dugaan penggelapan dana bantuan infrastruktur program Satu Miliar Satu Desa (Samisade).

Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan membenarkan Kades Tonjong berinisial NH diduga merugikan negara senilai ratusan juta rupiah.

"Iya benar mengamankan Kades Tonjong, NH terduga pelaku penyelewengan dana Samisade," kata Nirwan saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2023).

"Kerugian negara Rp501 juta," lanjutnya.

Sejumlah barang bukti juga diamankan dari penangkapan Kades Tonjong tersebut diantaranya satu buah banner papan kegiatan betonisasi Jalan Desa Tonjong; Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp503.151.267 dan Rp335.434.178, proposal permohonan bantuan keuangan infrastruktur desa tahun anggaran 2022, dan sejumlah dokumen lainnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya