Pemotor Begal Payudara Gadis ABG, Awalnya Korban Dibuntuti hingga Tempat Sepi

Ira Widyanti, Jurnalis
Rabu 19 Juli 2023 14:45 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Berdasarkan serangkaian penyelidikan, kata Rizal, anggotanya berhasil meringkus tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa nomor polisi dan pakaian pelaku yang digunakan saat melakukan pencabulan terhadap korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya