Setelah kemerdekaan Indonesia, Rasuna masih aktif diberbagai organisasi, di antaranya Badan Penerangan Pemuda Indonesia dan Komite Nasional Indonesia. Diapun duduk dalam Dewan Perwakilan Sumatera mewakili daerah Sumatera Barat.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan, Rasuna diangkat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat (DPR RIS), kemudian menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sampai akhir hayatnya dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
(RIN)
(Rani Hardjanti)