Soal Dapen Pelat Merah, Kolaborasi Kejagung dan Erick Thohir Diapresiasi

Rico Afrido S, Jurnalis
Jum'at 21 Juli 2023 11:59 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Meneg BUMN Erick Thohir (Foto: Dok MPI)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kolaborasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bersih-bersih dana pensiun (dapen) di perusahaan pelat merah. Bahkan, Kementerian BUMN berjanji menyerahkan datanya pada akhir Juli 2023. 

Langkah Kejagung dan Erich Thohir menuai dukungan dari Aktivis Antikorupsi dari Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba.

"Kolaborasi Kejagung dengan BUMN terkait dugaan korupsi dana pensiun itu dari rohnya, niatnya, kita apresiasi. Artinya, ada niat dari Erick Thohir untuk bersih-bersih," ujar Baharuddin Kamba dihubungi, Kamis 20 Juli 2023.

Baharuddin berharap Kementerian BUMN bisa berkomitmen penuh untuk bersih-bersih. Sehingga bisa menyerahkan data yang akurat terkait dugaan penyimpangan dana pensiun (dapen) pada akhir bulan ini.

"Ada jeda waktu, jangan sampai data yang diberikan itu berubah, ada dokumen-dokumen yang sengaja dihilangkan sehingga tidak menyentuh semuanya. Misalnya, dugaannya ada 70 orang yang dikorupsi berkurang menjadi 50 atau bahkan di bawah 50," ujarnya.

Maraknya kasus dugaan korupsi di BUMN, sambung Baharuddin, dipengaruhi tiga hal. Yakni, mulai dari lemahnya pengawasan, adanya kesempatan, dan tidak memberikan efek jera.

"Kalaupun dihukum, hanya sampai sanksi administrasi, tidak sampai ke (pengadilan) Tipikor. Walaupun ke Tipikor, hanya orang-orang di lapangan saja, bukan pelaku utama," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya