KPK Dalami Aliran Uang ke BPK untuk Kondisikan Laporan Keuangan Pemprov Sulsel

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 21 Juli 2023 15:19 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan aliran uang untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Aliran uang itu diduga berkaitan dengan adanya temuan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulawesi Selatan Tahun 2020.

Dugaan aliran uang untuk BPK Sulsel tersebut didalami lewat enam saksi yakni, lima pihak swasta, Rudi Hartono; Kwan Sakti Rudi Moha; Rusli M; A Indar; dan AM Parakasi Abidin; serta seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sari Pudjiastuti. Mereka diduga tahu soal dugaan adanya aliran uang untuk BPK Sulsel.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran untuk BPK Perwakilan Sulsel dalam rangka mengondisikan hasil temuan di Pemprov Sulsel," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, (21/7/2023).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020.

Kelima tersangka tersebut yakni, mantan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andy Sonny (AS) dan tiga Auditor BPK di Sulawesi yakni, Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM); Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW); serta Gilang Gumilar (GG). Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya