5 Fakta Komplotan Penggasak ATM Dibekuk, Uang Hasil Curian untuk Beli Sabu

Rahman Asmardika, Jurnalis
Sabtu 22 Juli 2023 07:01 WIB
Foto: Irfan Maulana.
Share :

TANGERANG – Komplotan pencuri dengan modus ganjal ATM berhasil dibekuk petugas Polresta Tangerang. Komplotan yang beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang, Serang, Cilegon, Bogor, Bandung dan Cianjur itu diperkirakan telah beraksi lebih dari 400 kali.

Berikut fakta-faktanya:

1. Tangkap empat tersangka

Polisi menangkap empat orang anggota komplotan tesebut yakni MA, M, AO, dan E. Keempat tersangka memiliki peran berbeda-beda.

Otak dari aksi kejahatan ini atau eksekutor ganjal ATM adalah MA serta dua tersangka lainnya yang masih buron yakni ES dan YS. Sementara, M, AO dan E adalah tersangka yang membantu aksi kejahatan tersebut.

2. Gasak Setidaknya Rp285 Juta

Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, polisi mulanya menangkap MA. Saat diamankan MA tengah menggunakan sabu. Dari tiga laporan yang diterima Satreskrim Polresta Tangerang, MA berhasil menguras ATM korbannya sebesar Rp285 juta.

3. Uang hasil kejahatan untuk beli sabu dan biayai kekasih

Sigit mengatakan bahwa hasil kejahatan tersebut digunakan MA untuk membeli sabu dan memenuhi kebutuhan kekasihnya, M.

"Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli sabu, keperluan sehari-hari dan membiayai kekasihnya," kata Sigit.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya