LA dan CB yang sudah berstatus tersangka itu ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut atas kasus penelantaran anak.
"Mereka sepakat bahwa anak ini kita taruh saja di suatu tempat supaya diambil oleh orang. Motifnya mereka belum siap menikah dan memiliki anak. Tersangka sudah ditahan sejak 20 Juli," kata Sri.
(Angkasa Yudhistira)