Polisi Temukan Ladang Ganja di Lahan 1,5 Hektare di Bengkulu

Demon Fajri, Jurnalis
Sabtu 22 Juli 2023 12:02 WIB
Penemuan ladang ganja di Bengkulu. (Foto: Demon Fajri)
Share :

Terduga pelaku ini, kata Tonny, berhasil ditangkap ketika dilakukan penggerebekan di pondok tempat tinggal pemilik kebun di areal perkebunan rakyat. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone dan 1 helai celana jeans Panjang.

''Terduga pelaku melanggar Pasal 111 ayat 2, UU Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, AR terancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Paling sedikit Rp1 Miliar dan paling banyak Rp10 Miliar,'' pungkas Tonny.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya