Menteri PPPA menilai, melalui keberanian korban untuk melaporlah Negara dapat bergerak cepat memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.
“KemenPPPA mendapatkan amanah dari Presiden Republik Indonesia untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.
"Salah satu langkah yang kami jajaki adalah menyediakan pelayanan komprehensif bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus, yaitu layanan SAPA. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pengaduan dengan menghubungi call center 129,” tandasnya.
(Fahmi Firdaus )