Kemenkumham Pastikan Terus Terbuka untuk Masukan Terkait KUHP yang Baru

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Senin 24 Juli 2023 21:00 WIB
Share :

Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, perjalanan RKUHP menjadi KUHP baru patut disimak sebagai pembelajaran mengenai pembangunan hukum pidana Indonesia. "Lahirnya KUHP merupakan buah dari penantian yg panjang,” kata Yasonna dalam video sambutan pembukanya.

Menurutnya, norma hukum yang hidup di masyarakat merupakan bagian dari proses pembentukan hukum. Pasal 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mencantumkan berlakunya pidana pada hukum yang hidup di masyarakat.

"Hal ini menunjukkan semangat memberi pengakuan terhadap hukum tidak tertulis atau yang dipersamakan dengan nilai-nilai hukum. Hingga rasa keadilan yg hidup dalam masyarakat," kata Yasonna, kembali.

Melalui Seminar Nasional ini, Yasonna berharap akan adanya kontribusi positif. Khususnya terhadap pembaharuan hukum Nasional.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya