Peneliti di Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu menekankan pentingnya memberi dukungan terhadap kelangsungan ibu dan anak mulai dari anak di dalam kandungan ibu sampai anak tersebut dilahirkan. Oleh karenanya, Amalia mengapresiasi DPR yang menginisiasi aturan dukungan untuk tumbuh kembang anak melalui RUU KIA.
BACA JUGA:
"Disahkannya Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai hak inisiatif DPR menunjukkan satu langkah maju dari kesungguhan DPR untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan bagi ibu dan anak," sebutnya.
BACA JUGA:
RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak atau golden age yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak.
Karena itu, RUU ini menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
“Agar anak-anak terlindungi, diperlukan pola asuh yang baik dari orang tua. Salah satunya perlindungan dari permasalahan stunting yang terjadi karena anak kekurangan gizi, terutama di 1.000 hari pertama kehidupan,” ujar Amalia.
(Fakhrizal Fakhri )