2 Pekan Operasi Patuh Lodaya, 7.822 Pengendara di Bogor Ditilang

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 24 Juli 2023 10:57 WIB
Sebanyak 7.822 pengendara ditilang dalam Operasi Patuh Lodaya 2023. (Dok MPI)
Share :

Berikut pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Ketuapat Lodaya 2023 di Kabupaten Bogor :

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan handphone saat mengemudi

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman

6. Berkendara melebihi batas kecepatan,

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor

9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan,

10. Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar,

11. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK

12. Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan,

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya (khususnya pelat hitam)

14. Penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya