Sekap dan Gasak Harta Wanita Penumpang Taksi Online, 2 Pelaku Ditangkap

Yohannes Tobing, Jurnalis
Senin 24 Juli 2023 16:45 WIB
Polsek Penjaringan rilis kasus perampokan terhadap penumpang taksi online. (MPI/Yohannes Tohap)
Share :

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap dua kawanan perampok berinisial AH (29) dan AM (39). Keduanya merampok seorang wanita berinisial AD (20) yang merupakan penumpang taksi online yang dikendarai AM. Peristiwa ini terjadi pada Senin (26/6/2023).

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Muhammad Bobby Danuardi mengatakan, aksi kejahatan ini bermula saat kedua tersangka sepakat mengambil harta benda milik penumpang. AH berperan sebagai eksekutor dan AM sebagai pemberi kode beraksi.

"Jadi mereka memiliki kode gas, jadi tersangka AH ini ngumpet di belakang jok. Lalu mereka ke arah Green Bay untuk mengisi bahan bakar. Ketika sedang isi bahan bakar, mereka terima orderan," kata Bobby di Mapolsek Penjaringan, Senin (24/7/2023).

Saat mendapat orderan, Bobby menjelaskan, keduanya langsung menjemput korban di wilayah Penjagalan, Penjaringan. Korban hendak pulang menuju rumahnya yang berada di wilayah Kelapa Gading.

Saat berjalan menuju arah Kelapa Gading, tepatnya di Jalan Tol arah Tanjung Priok, pelaku yang bertugas sebagai sopir yakni AM kemudian keluarkan kode 'Gas' kepada pelaku AH untuk memulai aksi perampokan kepada penumpang tersebut.

"Lalu keluarlah AH dari jok belakang dan menyekap korban. Pelaku menutup mata lalu mengikat tangan korban dan mengancam korban untuk jangan melawan, kalau melawan akan dibunuh," kata Bobby.

Setelah membuat penumpangnya tidak berdaya, pelaku AH kemudian membongkar barang bawaan korban dan menemukan telepon seluler (Polsek), uang tunai dari dalam dompet, dan mengambil sejumlah kartu ATM berbagai bank.

"Pelaku ambil handphone, uang tunas di tasnya sejumlah Rp1 juta dan ATM. Saat tersangka menguasai barang korban, para tersangka menurunkan korban di wilayah PIK dalam keadaan mata tertutup dan tangan terikat," ucap Bobby.

Setelah ditemukan warga di SPBU Pluit dalam kondisi tidak berdaya, korban langsung membuat laporan ke Polsek Metro Penjaringan. Usai mendapat laporan tersebut, petugas kemudian menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya