Meskipun mendapatkan penolakan, Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan terus berupaya, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 0,45 gram.
"Pastinya disembunyikan karena kami cek mengelak ya, tetapi kami dengan metode kepolisian, pasti kami dapat barang buktinya. Sesuai bersangkutan memang kami temukan," kata Achmad Ardhy.
(Erha Aprili Ramadhoni)