“Kita juga telah menerapkan berapa aturan atau imbau kepada pengunjung seperti imbauan larangan bagi anak dibawah 18 tahun, larangan pengunaan obat terlarang serta membawa senjata tajam,” pungkasnya.
Penyebab kematian wanita cantik tersebut belum diketahui, dan masih dalam proses penyelidikan Polres Sintang.
(Fahmi Firdaus )