Pertama, lanjut Anies, kebijakan apa yang diteruskan. Kedua, apa yang dikoreksi. Ketiga, apa yang perlu dihentikan, dan keempat adalah hal baru apa yang perlu dibuat. Karena itu, kepala desa akan diberi kewenangan penuh untuk menentukan kebutuhan mereka.
"Karena yang tahu masalah sesungguhnya adalah kepala desa, apa yang harus ditingkatkan dan apa yang mesti dikoreksi," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)