Hutamrin menjelaskan, perkara tersebut dilakukan untuk perjalanan dinas di dalam maupun luar kota tahun anggaran 2021 yang terdiri dari biaya penginapan, anggaran perjalanan dinas paket meeting dalam kota maupun luar kota.
Menurut Hutamrin, markup perjalanan dinas itu terjadi pada penggelembungan biaya penginapan terhadap empat pimpinan DPRD dan 44 anggota DPRD di hotel yang ada di Lampung dan Sumatera Selatan.
"Ada komponen biaya penginapan APBD dan belanja dinas rapat untuk pimpinan DPRD dan anggota DPRD sebesar Rp14 miliar, sudah terealisasi sebesar Rp12 miliar," ungkapnya.
(Angkasa Yudhistira)