Panji Gumilang Minta Diperiksa Ulang pada 3 Agustus 2023

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 27 Juli 2023 15:21 WIB
Panji Gumilang. (MPI/Agung Bakti Sarasa)
Share :

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang minta dijadwalkan ulang terkait pemeriksaan di kasus dugaan penistaan agama.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa, pihak Panji Gumilang, meminta diperiksa pada Kamis, 3 Agustus 2023. Namun, belum diketahui apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak.

"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Menurut Ramadhan, Panji Gumilang tidak menghadiri panggilan hari ini lantaran alasan sakit. Pihak pengacara sudah memberikan surat keterangan dokter.

"PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir diperiksa sebagau saksi dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter," ujar Ramadhan.

Sebagaimana diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.

Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya