Diketahui, Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa.
Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar terkait proyek di Basarnas sejak 2021.
(Khafid Mardiyansyah)