JAKARTA – Partai Perindo mengapresiasi rencana Pemerintah yang akan melarang penjualan produk barang impor yang harganya di bawah Rp 1,5 juta atau setara 100 dolar AS adalah langkah yang baik untuk melindungi UMKM lokal.
"Partai Perindo mendukung rencana pemerintah, itu adalah bentuk perlindungan untuk produk UMKM lokal. Barang di bawah Rp 1,5 juta tentu dapat dibuat sendiri di dalam negeri tanpa harus impor,” ujar Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial Yerry Tawalujan, saat dihubungi wartawan, Kamis (27/7/2023).
“Kebijakan ini juga bagus supaya Indonesia tidak hanya menjadi pasar global saja," sambung Yerry.
Di sisi lain, kata Yerry, pemerintah harus mendorong terjadinya peningkatan mutu produk lokal dan pada saat yang sama menurunkan harga jualnya.
Pasalnya ada kecenderungan masyarakat yang sudah sangat bergantung pada barang impor murah yang diperdagangkan kembali oleh pedagang lokal lewat e-commerce dan media sosial seperti Tiktok.
"Saat ini telah terjadi pergeseran dalam hal kansumsi barang impor. Dulu yang diimpor itu barang mewah dan mahal. Sekarang sandal jepit dan serbet makan pun impor dari China dan dijual lebih murah lewat aplikasi e-commerce,"bebernya.