Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta Dilarang Dijual, Perindo: UMKM Lokal Terlindungi!

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 27 Juli 2023 18:05 WIB
Ilustrasi okezone
Share :

"Jadi satu sisi sudah tepat barang impor di bawah Rp 1,5 juta dilarang, di sisi lain kualitas produk lokal harus setara dan semurah dari barang impor yang dilarang itu," tambah politisi Partai Perindo -- yang akan maju menjadi Caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara ini.

Yerry menegaskan, tugas pemerintah tidak boleh berhenti pada membuat kebijakan melarang barang impor di bawah harga Rp 1,5 juta. Tapi juga memikirkan dan mendorong pelaku UMKM lokal menciptakan produk berkualitas.

"Karena tugas dan tantangan terberatnya justru mendorong efisiensi industri lokal dan UMKM untuk membuat produk berkualitas bagus dengan harga terjangkau," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya