Diketahui, Polri menyatakan bahwa Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang minta dijadwalkan ulang terkait pemeriksaan di kasus dugaan penistaan agama.
BACA JUGA:
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa, pihak Panji Gumilang, meminta diperiksa pada Kamis, 3 Agustus 2023. Namun, belum diketahui apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak.
BACA JUGA:
"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
(Fakhrizal Fakhri )