JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengklaim, pihaknya akan terus menjamin hak belajar santri-santri yang tengah menimba ilmu di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, meski Ponpes tersebut tengah berpolemik.
Kendati demikian, kata Yaqut, untuk penanganan perkara di Ponpes tersebut ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
"Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami," ujar Yaqut dikutip dalam laman resmi Kemenag, Kamis (27/7/2023).
Namun, terkait dengan pesantren, kata Yaqut, Kemenag akan fokus terhadap pemenuhan hak belajar santri.
"Kalau nanti terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar," imbuhnya.
"Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar," pungkasnya.