JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat Anggota DPR RI sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jumat (28/7/2023).
Keempat Anggota DPR RI tersebut adalah Ketua Komisi V asal PDI-Perjuangan, Lasarus; Wakil Ketua Komisi V asal Golkar, Ridwan Bae; Anggota Komisi V DPR RI asal Golkar, Hamka Baco Kady; serta Wakil Ketua Komisi V asal Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras.
Dari keempat anggota DPR tersebut, dua di antaranya telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Kedua Anggota DPR RI yang sudah hadir dan sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, yakni Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan.
"Yang sudah hadir sejauh ini saksi Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan. Masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
Sementara itu, kata Ali, belum ada informasi soal kehadiran dua Anggota DPR RI lainnya yakni, Lasarus dan Hamka Baco Kady.
Selain empat Anggota DPR RI, KPK juga memanggil satu saksi lainnya dari Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Demokrat, Lokot Nasution, hari ini.
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari para saksi legislator tersebut. Namun memang, belakangan ini KPK sedang fokus mengusut dugaan suap proyek jalur kereta api ini. Hal itu terlihat dari pemeriksaan saksi-saksi yang cukup intensif beberapa waktu belakangan ini.