JAKARTA - Status Muhammad Suryo terkait perkara korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan masih menjadi tanda tanya. Dua pimpinan KPK pun beda sikap terkait hal tersebut.
Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango menegaskan belum ada penetapan Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam perkara yang ada.
“Sebelum ada pengumuman tersangka di sini (ruangan konferensi pers), belum ada (tersangka),” kata Nawawi kepada wartawan dikutip Selasa (28/11/2023).
Namun demikian, Nawawi pun enggan mengomentari lebih jauh terkait perkara yang tengah diusut oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa Muhammad Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Benar (KPK tetapkan Muhammad Suryo sebagi tersangka),” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi, Senin (27/11/2023).
Johanis belum menjelaskan secara rinci terkait penetapan tersangka Muhammad Suryo tersebut dalam perkara yang ada.
Sekadar informasi, KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Jawa Barat.