Dalam fungsi pemberdayaan masyarakat, Wapres menekankan pentingnya memakmurkan bumi melalui berbagai aktivitas perekonomian, tetapi tetap dalam koridor syariat.
“Pesantren harus mengembangkan ekonomi yang kreatif yang sesuai syariah. Ekonomi yang dibangun bukan sesuai, tidak sesuai syariat, sama dengan tidak ada, tidak ada. Bahasa orang kerennya nothing,” katanya.
Terlebih, imbuh Wapres, Indonesia saat ini sudah menggunakan dual system economy yang memadukan ekonomi syariah dan ekonomi konvensional. Untuk mengembangkan ekonomi syariah, jelasnya, pemerintah sudah membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di tingkat pusat dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di tingkat daerah.
Oleh karena itu, Wapres meminta agar pesantren tertantang untuk turut dalam pengembangan ekonomi syariah ini.
(Qur'anul Hidayat)