Melawan saat Ditangkap, Pembunuh Pedagang Jamu Roboh Setelah Dua Kali Ditembak

Nila Kusuma, Jurnalis
Sabtu 29 Juli 2023 03:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Menurut Wirdhanto, pelaku merupakan residivis yang baru selesai menjalani hukuman penjara 5 tahun. Begitu bebas pelaku membuat ulah lagi dengan melakukan pembunuhan.

"Setelah kami periksa pelaku merupakan residivis yang baru menjalani hukuman penjara," katanya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya